Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan UPT SD Negeri 8 Gresik yang disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan UPT SD Negeri 8 Gresik ini mengakomodir kebutuhan para murid mengembangkan kemampuan keterampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa alasan:
- Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum
- Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah
- Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya
- Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan
Komentar
Posting Komentar