Dalam menyusun KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan), sekolah diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya. KSP dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Prinsip penyusunan KOSP
- Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik..
- Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan,, dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
- Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Proses Penyusunan KSP
Dalam penyelenggaraannya, KSP perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.
Proses penyusunan kurikulum bersifat tetap dan fleksibel. Tetap, artinya mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan fleksibel atau dinamis adalah mengembangkan kurikulum berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan.
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan), yaitu:
- Melaksanakan analisis karakteristik satuan pendidikan
- Merumuskan visi, misi, dan tujuan
- Menentukan pengorganisasian pembelajaran
- Menyusun rencana pembelajaran
- Merancang evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional
Komponen KOSP
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Komponen Kurikulum Operasional Sekolah, meliputi sebagai berikut.
- Tujuan pendidikan nasional.
- Profil Pelajar Pancasila.
- Standar Nasional Pendidikan
- Struktur kurikulum.
- Prinsip Pembelajaran dan Asesmen.
- Capaian Pembelajaran,
- Karakteristik Satuan Pendidikan.
- Visi, misi, dan tujuan.
- Pengorganisasian Pembelajaran.
- Rencana Pembelajaran.
- Pendampingan Evaluasi dan Pengembangan Profesional.
- Lampiran, berupa modul ajar, buku teks, praktik baik proyek pemenuhan profil pelajar Pancasila.
Proses Peninjauan dan Revisi KOSP
Langkah-langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional (bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan), yaitu:
- Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
- Meninjau ulang visi, misi, dan tujuan
- Meninjau ulang pengorganisasian pembelajaran
- Menyusun rencana pembelajaran
- Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
KSP UPT SD Negeri 8 Gresik klik disini
Komentar
Posting Komentar